KPK Perkenalkan Sistem Manifest Domestic, Cegah Aksi Timbun dan Penyelundupan di Pelabuhan

KPK Perkenalkan Sistem Manifest Domestic, Cegah Aksi Timbun dan Penyelundupan di Pelabuhan

Nasional | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 06:07
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, memiliki sistem baru dalam tata kelola pelabuhan yang disebut Manifest Domestic.

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan.

"Capaian berikutnya yang kita pikir selama negara kita berdiri yang belum pernah ada adalah manifest domestic antar pulau," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).

Pahala menjelang, sistem tersebut nantinya mengawasi setiap kegiatan ekspor di setiap pulau. Kegiatan pengiriman jalur laut pun nantinya akan terpantau melalui Manifest Domestic.

"Jadi kalau orang mau nimbun mau nyelundup sekarang di negara Indonesia sudah dimonitor pergerakannya," ujarnya.

"Sekarang dengan manifest domestic wajib semua isi manifest termasuk antar pulau," pungkasnya.

Topik Menarik