Dukung Kementerian PPPA, Perindo Minta DAK Fisik Rp252 Miliar Terserap Optimal

Dukung Kementerian PPPA, Perindo Minta DAK Fisik Rp252 Miliar Terserap Optimal

Nasional | okezone | Kamis, 27 Juni 2024 - 23:50
share

JAKARTA - Partai Perindo mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp252 untuk isu perempuan dan anak serta membangun Desa Ramah Perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa program itu untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan memastikan tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan terhadap kaum hawa.

Bintang memiliki wacana mengalokasikan dana sebesar Rp252 miliar pada 2025. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan melalui Dana Desa dengan besaran yang bergantung pada kondisi masing-masing desa.

 BACA JUGA:

Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo, Sri Gusni Febriasari mendukung penuh wacana tersebut demi memberikan perlindungan kepada perempuan. Tapi, ia menegaskan dana tersebut harus terserap dengan baik dan optimal agar membuahkan hasil maksimal.

“Harapannya, pos anggaran ini benar-benar terserap dengan baik ke daerah-daerah dan dipergunakan secara optimal melindungi para korban kekerasan, kita harus kawal bersama penggunaannya,” kata Sri Gusni, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, juru bicara muda Partai Perindo itu juga meminta DAK tersebut dapat didukung dengan layanan yang sesuai dengan tujuannya. Mengingat saat ini, perempuan yang menjadi korban kekerasan kerap mendapatkan perlakukan tak adil dan kesulitan mendapat bantuan hukum.

"Kami juga mendorong agar DAK Fisik ini kemudian didukung dengan layanan yang benar-benar bisa menghadirkan rasa aman bagi para korban. Jangan sampai sarana prasarana yang sudah ada nantinya, tidak didukung dengan layanan pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum yang berpihak pada korban," tuturnya.

 BACA JUGA:

Rencananya, Dana Desa untuk isu perempuan dan anak akan dialokasikan dengan persentase rentang sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah.

Besaran alokasi untuk 75.000 desa di Indonesia juga tidak bisa sama karena akan dilihat dari situasi dan kondisi untuk kebutuhan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak-anak.

Topik Menarik