Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Besok

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Besok

Nasional | okezone | Senin, 3 Juni 2024 - 20:46
share

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari dua laporan polisi atau LP.

"Rujukan: Laporan Polisi Nomo LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024," tulis dalam surat undangan, Senin (3/6/2024).

Tak hanya itu, pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.

Mengenai surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi perihal tersebut tak memberikan jawaban.

Namun, di kesempatan berbeda, Hasto telah mengamini soal panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan hadir.

Topik Menarik