Geram Banyak Bule Berkeliaran di Bali Pakai Motor Berpelat Palsu, Polisi Tilang 147 WNA
DENPASAR Polisi di Bali dibikin geram dengan ulah bule yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor palsu . Sebanyak 147 surat tilang diberikan kepada warga negara asing (WNA) itu.
"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).
Selain plat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan plat nomor palsu, meski yang dikendarai adalah motor sewaan.
Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalulintas.
Dia juga meminta pemilik rental motor memberikan edukasi kepada bule yang akan menyewa motor untuk mematuhi semua aturan lalulintas. "Mereka (bule) ini masih buta dengan aturan lalulintas di negara kita," tandasnya.
(nic)