BPOM: Bahan Baku Obat Sirup Dipalsukan, Dicampur dengan EG & DEG

BPOM: Bahan Baku Obat Sirup Dipalsukan, Dicampur dengan EG & DEG

Nasional | law-justice.co | Rabu, 9 November 2022 - 23:08
share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak. Mereka menduga, ada pemalsuan bahan baku obat sirup oleh industri kimia yang menyalurkan bahan itu ke industri farmasi.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, modusnya adalah menawarkan bahan baku propilen glikol dengan harga murah. Padahal, bahan baku yang disalurkan palsu dan diduga bukan sebatas cemaran, tapi zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Untuk diketahui, EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya dan tidak boleh digunakan dalam obat sirup. Namun, cemarannya dimungkinkan dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter. Jika cemaran melebihi batas, hal itu diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Mereka (industri farmasi) dapat tawaran-tawaran dari distributor kimia biasa, kemudian ternyata melakukan pemalsuan. Mereka (industri kimia) bilang bisa dapat nih propilen glikol murah, ternyata dalamnya ini (EG dan DEG), itu unsur pemalsuannya," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Ia menjelaskan, pemilihan bahan baku yang tidak sesuai standar merupakan salah satu cara menghemat biaya produksi. Memang, lanjut Penny, ada perbedaan harga mencolok antara bahan baku pharmaceutical grade dan industrial grade.

Bahkan, perbedaannya bisa mencapai 5-10 kali lebih murah dibanding standar farmasi. Menurut Penny, untuk membuatnya murah EG dan DEG murni dicampur air oleh industri kimia itu, salah satunya CV Samudera Chemical.

Menurut penyidikan BPOM, cemaran EG yang disalurkan CV Samudera Chemical mencapai 99 persen.

"Tadi Anda juga lihat di sana ada drum yang dioplos. Jadi, mereka mencampur EG dan DEG dengan air katanya," ujar Penny.

"Kemudian dikasih lah label bahwa ini propilen glikol, ya ada proses pemalsuan seperti itu padahal EG dan DEG," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, CV Samudera Chemical mencatut nama Dow Chemical. Dow Chemical diketahui merupakan perusahan kimia multinasional.

Sedangkan dalam drum yang diamankan, tertulis bahan baku berasal dari Dow Chemmical Company and Subsidiaries yang didistribusikan oleh Dow Chemical Thailand Ltd. Pada tulisan itu, ada dua huruf M dalam kata `Chemmical`.

"Ini bilangnya (dari) Dow Thailand, kalau Dow yang sebenarnya (huruf) m-nya enggak dua, (tapi satu). Jadi, bikin label palsunya pun salah," ujarnya.

BPOM lalu menginstruksikan industri obat dan makanan dan pedagang besar farmasi untuk mengecek kembali bahan baku yang digunakan. Utamanya, bagi yang pernah melakukan pengadaan propiken glikol dari distributor kimia umum, khususnya CV Samudera Chemical.

"Jadi siapapun industri farmasi atau PBF yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV SC ini dan pernah mendapatkan penyaluran suplai bahan baku propilen glikol, untuk dicek ya. Bisa jadi bukan propilen glikol," pungkas Penny.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut misterius pada anak diduga disebabkan oleh obat sirup. Obat sirup itu diduga mengandung cemaran zat kimia (EG dan DEG) berbahaya melebihi ambang batas.

Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) hingga 6 November 2022 tercatat ada 324 kasus. Sedangkan jumlah orang yang meninggal mencapai 195 orang.

Topik Menarik