Tenggelam di Sungai Seorang Penebas Padi di Brati Grobogan Meninggal Dunia

Tenggelam di Sungai Seorang Penebas Padi di Brati Grobogan Meninggal Dunia

Terkini | muria.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 23:00
share

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Seorang laki-laki, Darsono (61) warga Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dit3mukab meninggal dunia akibat tenggelam di sungai, Senin (20/1/2025) sore.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban Darsono selama ini dikenal sebagai penebas atau pembeli panenan padi milik petani di Grobogan.

Menurut saksi Lasmin (32) warga Desa Lemah putih, pada Senin pagi sekira pukul 08.30 WIB saat saksi berada di sawah miliknya, ia melihat korba tengah mengecek padi yang hendak ditebas atau dibelinya.

Saksi mengaku sempat mendengar teriakan tolong, tapi tidak tahu itu teriakan korban. Sehingga dia siang itu memilih pulang setelah pekerjaan di sawahnya selesai.

Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, Lasmin kembali berangkat ke sawah dengan jalan kaki melewati tanggul sungai. Saat itulah dua melihat korban sudah dalam keadaan mengapung di sungai.

Saksi kemudian mengecek keadaan korban yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia, kemudian korban dipinggirkan ke tepi sungai oleh Lasmin dan coba diangkat ke darat.

Namun ketika mau mengangkat korban saksi tidak kuat, sehingga dia memberitahu serta meminta bantuan kepada warga lainnya, yakni Slamet Nursanyoto (36).

Korban kemudian diangkat dan dibawa pulang ke rumah duka oleh kedua saksi dan warga lainnya. Kejadian itu diinformasikan ke Kades Lemahputih Hartoyo (51) yang segera melapor ke Polsek Brati.

Setelah menerima laporan KSPK T, Unit Reskrim Polsek Brati bersama dengan Tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis puskesmas Brati  malakukan oleh TKP dan pemeriksaan jenazah korban.

"Hasil pemeriksaan, penyebab korban meninggal dunia akibat terpleset dan tenggelam di sungai. Korban tidak bisa berenang  dan ada penyakit fertigo," jelas Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudhiartha.

Menurut AKP I Ketut Sudhiartha, keluarga menerimakan kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenasah korban dengan mrmbuat surat pernyataan.

"Jenasah korban kemudian diserahkan ke keluarganya untuk segera dimakamkan," kata Kapolsek Brati. (*)

Topik Menarik