Anggaran Pembangunan Bandara Kolaka Utara Masuk dalam Struktur APBN
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya mendorong realisasi percepatan pembangunan infrastruktur bandar udara (Bandara) Kolaka Utara yang terletak di Desa Lametuna-Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.
Selain mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 60 miliar untuk pembebasan dan pematang lahan serta pembangunan talud, Pemkab Kolaka Utara saat ini juga berupaya melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) yang dimediasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae.
Upaya yang dilakukan politisi Golkar asal Sulawesi Tenggara tersebut dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, SH.
"Benar, minggu lalu tepatnya Rabu (21/9/2022), bapak Ridwan Bae memfasilitasi Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, bertemu sekaligus konsultasi dengan Ditjen Perhubungan Udara terkait progres pembangunan Bandara Kolaka Utara," katanya, Rabu (28/9/2022).
Selain mempertemukan, lanjut Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka Utara, Ridwan Bae juga memfasilitasi Pemkab Kolaka Utara dengan Ditjen Hubud terkait beberapa poin yang berhubungan dengan penetapan lokasi (penlok) bandara.
"Beliau sangat merespon dan selalu berupaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara, termasuk pembangunan Bandara Kolaka Utara karena termasuk dapil beliau," terangnya.
Lebih lanjut Abu menuturkan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut selalu siap 24 jam berkomunikasi dengan Pemkab Kolaka Utara baik bertemu secara langsung maupun komunikasi lewat telepon.
"Kemarin usai pertemuan, bapak Ridwan Bae menyampaikan Pemkab Kolaka Utara agar menyiapkan semua berkas yang diminta Ditjen Perhubungan Udara. Personal di Komisi V DPR, itu urusan beliau," imbuhnya.
Abu juga sangat mengapresiasi kegigihan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur bandara, smelter, dan fasilitas pendukung lainnya di Kolaka Utara.
"Luar biasa kegigihan penjabat bupati untuk membangun Kabupaten Kolaka Utara dan kami sangat mengapresiasi itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Sopyan, menegaskan, Bandara Kolaka Utara sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kendari yang dipimpin oleh Ridwan Bae, beliau menyampaikan akan mem-follow up penganggaran pembangunan Bandara Kolaka Utara di tahun 2023," bebernya.
Saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan di Jakarta pekan lalu antara Pj Bupati Kolaka Utara, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ditjen Hubud, Kadishub Kolaka Utara dan mantan Kadisbud Kolaka, ia menuturkan, tidak mengetahui pasti hasilnya.
"Saya tidak terlalu tahu hasil pertemuannya karena waktu itu di luar ruangan mengerjakan surat, nanti konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Perdagangan," tuturnya.
Terpisah, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menyampaikan, anggaran pembangunan bandara di Kolaka Utara sudah masuk dalam struktur APBN dan tinggal menunggu pengalokasiannya saja.
"Kita upayakan mudah-mudahan tahun 2023 anggaran tersebut sudah dialokasikan," imbuhnya.
Kata dia, kemarin ada sedikit miskomunikasi antara kementerian perhubungan dan Pemkab Kolaka Utara terkait penlok. Dalam regulasi terkait penlok, ada poin yang menyatakan jika pembangunan bandara diintervensi pemerintah daerah selama lima tahun.
"Tapi menurut instansi terkait, saat awal perintisan, aturannya tidak seperti itu. Setelah diintervensi APBD, pemda sisa menyerahkan aset ke pemerintah pusat," ujarnya.
Meski demikian, persoalan tersebut telah dikomunikasikan dan selanjutnya syarat-syarat tambahan yang diinginkan ditjen perhubungan udara akan dibenahi.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Abu Muslim yang juga telah mempersentasikan bandara kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan bandara yang terletak di Desa Lametuna-Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali