3 Aturan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Kampung Adat Urug

3 Aturan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Kampung Adat Urug

Nasional | genpi.co | Jum'at, 6 Mei 2022 - 13:25
share

GenPI.co - Kampung Adat Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki aturan yang wajib dipatuhi wisatawan.

Kepala Kampung Adat Urug Abah Ukat Raja Aya mengatakan, ada tiga aturan yang harus dipatuhi saat berada di sana.

"Aturan pertama jagalah sopan santun di sini," ujar Abah Ukat kepada genPI.co, Kamis (5/5).

Aturan kedua berlaku saat wisatawan berkunjung atau menginap di rumah adat.

Abah Ukat menjelaskan bahwa ada kamar yang tak boleh dimasuki dan ada barang-barang yang tidak boleh disentuh wisatawan.

"Ada tempat-tempat khusus yang tidak boleh dilanggar," jelasnya.

Abah Ukat menambahkan, wisatawan tidak boleh mengambil gambar di dua bangunan yakni di Panisan dan Gedong Letik.

Pengunjung hanya boleh mengambil gambar dari luar pagar saja.

"Abah saja hanya satu tahun sekali masuk ke sana," jelasnya.

Nah, itulah beberapaaturan yangwajibdipatuhi saat berkunjung ke Kampung Adat Urug. (*)

Simak video berikut ini:

Topik Menarik