Jejak Arief Rosyid yang Dipecat Usai Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
Arief Rosyid Hasan, pemuda asli Makassar, Sulawesi Selatan kala itu baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Pria kelahiran Makassar 4 September 1986 itu merupakan relawan Jokowi saat Pilpres 2019.
Arief adalah mantan Ketua Umum PB HMI periode 2013-2015 dan Wakil Direktur Milenial Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf pada pilpres 2019 lalu.
Bahkan Politisi senior Golkar Akbar Tanjung pernah menyebut Arief sebagai aktivis milenial yang selalu memiliki semangat dan ide baru serta selalu ingin berbuat sesuatu dan punya inisiatif.
Kala itu, kepada fajar.co.id, Arief menyebut pemuda harus mengambil resiko dan keputusan penting dalam hidupnya. Karena keputusan yang dilahirkan anak muda pasti ada yang benar dan salah.
Saya belajar dari Pak Jokowi dan Pak JK bahwa anak muda harus berani mengambil keputusan. Beruntungnya kalau pun salah, kita bisa memetik pembelajaran. Jadi jangan takut mengambil keputusan, bangun jejaring seluas-luasnya, aktif berorganisasi. Jika itu dilakukan, kita bisa ditempatkan dimana saja, di posisi mana pun, papar Arief di salah satu cafe di Makassar, akhir 2020 lalu.
Termasuk jika dirinya kelak diminta Presiden Jokowi duduk di pemerintahan, Arief akan menerima tanggung jawab tersebut.
Jika negara memanggil, untuk kemaslahatan orang banyak, sesulit apapun amanah itu pasti akan saya ambil, aku Arief.
Namun itu dulu, tahun 2020 lalu. Nama Arief Rosyid kini menjadi buah bibir usai dipecat Jusuf Kalla dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Tindakan tegas itu diambil karena Arief Rosyid terbukti mengirimkan surat palsu ke Wakil Presiden Maruf Amin serta telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
Sekjen DMI H Imam Addaruqutni menyebut, Jusuf Kalla yang secara langsung memutuskan pemecatan tersebut dalam rapat pleno. Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dgn memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan/membawa nama PP DMI lagi, tegas Sekjen DMI.
Sekjen DMI mengatakan, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.