Banyak yang Belum Tahu! Ini Peraturan Baru dari KRL Commuter Line
KAI Commuter menerapkan aturan baru KRL mulai (9/3/2022), yaitu membuat aturan baru meniadakan tempat duduk jaga jarak antar penumpang KRL dan kapasitas penumpang hingga 60 persen. Layanan KRL sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25/2022.
Kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Kini para penumpang bisa duduk tanpa berjaga jarak bahkan untuk balita di bawah usia 5 tahun juga sudah diizinkan naik KRL dengan didampingi oleh orang tua.
Aturan tersebut sudah berjalan hampir 2 minggu, namun, KAI Commuter kembali membuat aturan baru pada tanggal 14 Maret 2022 yaitu membatasi tempat duduk dengan jumlah 5 orang di kursi panjang & 3 orang di kursi pendek. Hal ini membuat para penumpang kebingungan karena aturan tersebut dibuat secara dadakan.
Masih banyak para penumpang yang belum tau aturan baru tersebut. Ada juga penumpang nakal dengan duduk lebih dr kapasitas meski sudah mengetahui adanya peraturan baru tersebut. Supaya para penumpang tidak bingung, kini kursi commuter line ditempel stiker aturan duduk berjumlah 5 orang.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik!Lets join IDZ Creators dengan klikdi sini