Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Muslim | okezone | Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:29
share

JAKARTA - Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai emosi, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau rasa haru. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat muslim apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk merujuk pada sumber-sumber hukum Islam dan pendapat para ulama.

1. Pandangan Ulama tentang Menangis saat Puasa

Mayoritas ulama sepakat bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Hal ini karena air mata yang keluar saat menangis tidak termasuk dalam kategori benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung, atau telinga. Dalam kitab Matnu Abi Syuja’, disebutkan sepuluh hal yang membatalkan puasa, yaitu:

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala; mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin; keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan, dan murtad." 

Melansir laman NU pada Sabtu (15/3/2025), menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang disebutkan di atas, sehingga tidak membatalkan puasa. Selain itu, mata tidak dianggap sebagai jalan masuk (jauf) yang dapat membatalkan puasa. 

Imam An-Nawawi dalam Rawdah at-Thalibin menjelaskan bahwa penggunaan celak mata tidak membatalkan puasa, meskipun rasanya terasa di tenggorokan, karena mata bukanlah bagian dari rongga dalam tubuh dan tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan. 

2. Kondisi Khusus yang Perlu Diperhatikan

Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, ada kondisi khusus yang perlu diperhatikan. Jika air mata masuk ke dalam mulut dalam jumlah banyak dan sengaja ditelan hingga mencapai tenggorokan, hal ini dapat membatalkan puasa. 

 

Oleh karena itu, disarankan untuk berhati-hati agar air mata tidak masuk ke dalam mulut dan tertelan saat berpuasa. 

3. Menangis karena Takut kepada Allah

Menangis karena rasa takut kepada Allah atau merenungi dosa-dosa yang telah dilakukan adalah tindakan yang dianjurkan dan tidak membatalkan puasa. Bahkan, tangisan semacam ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang. 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim An-Naisaburi dalam Al-Mustadrak, disebutkan:

"Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah." 
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata masuk ke dalam mulut dan sengaja ditelan hingga mencapai tenggorokan. Menangis karena rasa takut kepada Allah atau merenungi dosa-dosa justru dianjurkan dan dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa. 

Oleh karena itu, umat Muslim tidak perlu khawatir bahwa tangisan akan membatalkan puasa mereka, selama tetap menjaga agar air mata tidak tertelan. Wallahualam