Innalillahi, Pria Tuna Wicara Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Desa Pepe Tegowanu
GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang laki-laki penderita tuna wicara berinisal K (65), warga Desa Pepe, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan ditemukan meninggal di sungai dekat rumahnya, Jumat (25/1/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, diketahuinya korban tenggelam dan meninggal di dasar sungai dekat rumahnya, berawal dari saksi Suwarni (36) mendatangi rumah korban.
“Saat itu saksi berniat membuatkan sarapan untuk korban seperti biasanya,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi.
Namun, saksi tidak mendapati korban di rumah. Hanya sandal dan sepeda korban saja yang ada. Sehingga saksi memberitahu adik korban, yakni Madsapuan (55).
Korban memang tidak pernah pamit saat pergi, sehingga Suwarni dan Madsapuan mencoba mencapi korban di sekitaran rumahnnya, namun belum ketemu.
Sekira pukul 15.00 WIB, Madsapuan berinisiatif mencari kakaknya di sungai belakang rumah korban. Saksi dibantu warga bersama-sama mencari korban di sungai.
Tersangkut Akar
Apakah AI Memiliki IQ? Ini Penjelasannya
Madsapuan yang turun ke sungai, sekira pukul 16.00 WIB tangannya saat meraba-raba dalam sungai menyentuh tubuh korban dalam kondisi tersangkut akar pohon.
“Lokasi jenazah korban ditemukan adiknya berjarak sekitar 50 meter dari tempat korban biasa buang air besar,” jelas Kapolsek Tegowanu.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh adiknya bersama warga sekitar. Anggota Polsek Tegowanu yang menerima laporan dari Susilo (49) perangkat Desa Pepe, segera mendatangi lokasi.
Dibantu bidan Desa Pepe, anggota Polsek Tegowanu, lanjut AKP Setyo Budi, melakukan pemeriksaan jenazah korban. Hasilnya tidak ditemukan bekas penganiayaan.
“Korban diduga tenggelam saat hendak buang air besar di sungai belakang rumahnya. Tidak bisa teriak minta tolong karena tuna wicara,” ujar Kapolsek Tegowanu.
Menurut AKP Setyo Budi, keluarga menerimakan kejadian itu dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(*)