1.029 Video Konten Porno Disita Polisi, Ada Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran

1.029 Video Konten Porno Disita Polisi, Ada Anak di Bawah Umur Jadi Pemeran

Nasional | medan.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 17:50
share

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 1.029 konten video porno berhasil disita dari tangan tersangka dalam kasus yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Ade Ary  menjelaskan bahwa seorang pelaku berinisial RYS (29) berhasil diamankan di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, dan dari tangannya disita sebanyak 1.029 konten asusila.

 

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujar dia.

Ade Ary mengungkapkan bahwa video yang disita berisi konten anak di bawah umur 18 tahun, namun penyelidikan masih terus dilakukan.

“Beberapa video diantaranya adalah anak. Anak adalah dibawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,” jelas dia.

 

Dia belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Topik Menarik