Wujudkan Generasi Emas 2045, Binsar Simarmata Dorong Pemko Medan Galakkan Gerakan Literasi

Wujudkan Generasi Emas 2045, Binsar Simarmata Dorong Pemko Medan Galakkan Gerakan Literasi

Terkini | medan.inews.id | Selasa, 17 Desember 2024 - 11:20
share

MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menggalakkan gerakan literasi atau budaya membaca. Ini disampaikan Binsar Simarmata saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di halaman SMA Swasta Katolik Budi Murni 2, Jalan Kapiten Purba, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (16/12).

“Saat ini anak-anak kita sudah melek teknologi, terutama dunia android. Namun, minat membaca sangat minim, apalagi untuk berkunjung ke perpustakaan. Karena itu, kita mendorong agar Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan menggalakkan kembali gerakan membaca demi terwujudnya generasi emas 2045,” ujarnya

Politisi Partai Perindo tersebut menyoroti data UNESCO yang menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001, artinya dari 1.000 orang hanya satu yang rajin membaca.

“Ini fakta yang menyedihkan bagi bangsa kita yang bercita-cita mempersiapkan generasi emas pada 2045. Mari bersama-sama kita galakkan kembali gerakan membaca,” imbaunya.

Binsar juga berharap agar guru dan orang tua memberikan edukasi untuk menumbuhkan minat baca pada anak-anak. Menurutnya, membaca akan memperluas wawasan dan meningkatkan pengetahuan anak.

Selain itu, ia mendorong Dinas Perpustakaan untuk berinovasi dalam mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga masyarakat lebih tertarik mengunjungi perpustakaan untuk menambah ilmu pengetahuan.

Di era digital ini, Binsar menilai perpustakaan harus menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk berbagi ilmu dan berdiskusi. “Pembangunan Kota Medan seharusnya tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Sosialisasi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya membaca. Menurut Binsar, perpustakaan berfungsi sebagai pusat penelitian, pendidikan, rekreasi, dan informasi.

“Perpustakaan harus mampu mendongkrak kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, perpustakaan harus tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk melalui perpustakaan digital,” tambahnya.

 

Apresiasi dari Pemko Medan

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Joni Marbun, mengapresiasi langkah Binsar Simarmata. “Kami mengapresiasi Pak Binsar yang memandang pentingnya peran perpustakaan di tengah menurunnya minat baca,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan Camat Medan Tuntungan juga memberikan apresiasi. “Ini adalah bentuk kepedulian Pak Binsar terhadap generasi penerus agar gemar membaca. Biasanya kegiatan dewan lebih banyak terkait bantuan, namun kali ini soal literasi,” katanya.

Sebagai informasi, Perda Nomor 2 Tahun 2022 memiliki 75 pasal, dengan tujuan meningkatkan kegemaran membaca dan melindungi masyarakat dari dampak negatif media sosial. Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah kewajiban setiap sekolah menyelenggarakan perpustakaan dan program wajib baca. Selain itu, setiap pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan mal wajib menyediakan pojok baca.

Perda ini telah ditetapkan pada 26 Januari 2022 oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Topik Menarik