Yasonna: Ada Gerakan Sistematis Rusak Demokrasi Pilgub Sumut 

Yasonna: Ada Gerakan Sistematis Rusak Demokrasi Pilgub Sumut 

Terkini | medan.inews.id | Senin, 25 November 2024 - 18:20
share

MEDAN, iNewsMedan.id- PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan dugaan adanya upaya sistematis untuk memenangkan salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024. 

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Yasonna Laoly, menyebut sejumlah pelanggaran, termasuk pelibatan kepala lingkungan (kepling) maupun kepala deda dalam menggalang dukungan dan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik. 

“Kami mendapati indikasi bahwa ada gerakan sistematis, terstruktur, dan masif yang melibatkan aparatur negara untuk mendukung salah satu calon. Ini sangat merusak prinsip demokrasi,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Senin (26/11). 

Dengan kondisi ini lanjut mantan Menteri Hukum dan HAM Ri itu, Pilgub Sumut menjadi salah satu fokus perhatian partai berlambang  Banteng tersebut. 

“DPP menginstruksikan jajaran partai, saksi, dan tim hukum untuk memantau, melaporkan, dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya. 

Yasonnw menekankan, dugaan pelanggaran seperti penggunaan kepling untuk mengarahkan suara harus segera dilaporkan. “Kami mendorong masyarakat untuk mencatat dan melaporkan pelanggaran agar ada bukti konkret. PDIP juga telah menyiapkan tim hukum untuk mengawal setiap laporan,” tegasnya. 

PDIP meminta semua pihak, termasuk masyarakat, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan Pilgub Sumut 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. Partai tersebut juga menekankan pentingnya pengamanan saksi di semua jenjang pemilu, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten. 

“Demokrasi yang sehat harus dijaga bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi upaya-upaya yang ingin merusak proses ini,” tutup Yasonna. 

 

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menguatkan pernyataan Yasonna dengan mengungkap intervensi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk pengumpulan dana kampanye. “Kami memiliki bukti adanya tekanan kepada ASN untuk menyumbang kepada salah satu calon. Ini melanggar etika pemerintahan dan hukum,” kata Rapidin. 

Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan, Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, turut menyerukan agar aparatur negara menjaga integritas. “ASN dan pejabat negara terikat sumpah jabatan untuk netral. Jangan biarkan kepentingan politik sesaat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ungkapnya.

Topik Menarik