Warga Dairi Edarkan Sabu di Kampung Rakyat, Diringkus Polres Labusel
LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labusel meringkus pria berinisial HS (39) lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Perkebunan Sawit Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Selasa (12/11/2024).
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, mengatakan bahwa warga Dusun Jumalemus Desa Prikbuwe Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, itu ditangkap personel Polsek Kampung Rakyat saat menunggu calon pembeli.
"Dari tersangka kita temukan barang bukti 19 paket sabu dan lainnya," terang Arfin, Rabu (13/11/2024).
Arifin menambahkan bahwa penangkapan pengedar barang haram tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas kepolisian.
Polisi pun melakukan pengintaian di areal kebun milik warga, dan melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
"Kita lihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor menunggu calon pembeli, sehingga langsung dilakukan penangkapan," jelas Arfin.
Lukman Sugiharto Wijaya, Pengabdi Setia Nahdlatul Ulama dan Pejuang Keadilan Lewat LBH Ansor
Ketika dilakukan penggeledahan di pelepah sawit setengah meter dari tersangka, 1 kotak berisi 19 plastik klip narkotika jenis sabu.
Selain itu, dalam tas sandang kecil hitam ditemukan dompet coklat berisi uang senilai Rp300.000, 2 unit handphone (HP) android.
"Tersangka mengaku sabu itu mau dijualnya dan diperoleh dari temannya Ridho (DPO), warga Kampung Rakyat," pungkas Arifin.