Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Terkini | medan.inews.id | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:50
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pengedar narkoba bernama Virgiawan Pangestu (20) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (3/10/2024) malam.

Pihak kepolisian menyita berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp22.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, mengatakan bahwa penangkapan pelaku melalui informasi yang diterima pihak kepolisian dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," jelas Ismail Pane.

Lebih lanjut, Ismail Pane menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba.

 

"Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba," pungkasnya.

Topik Menarik