Serahkan Sertifikat PTSL, Begini Pesan Wabup Pasangkayu
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025).
Penyerahan sertifikat dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah se-Kecamatan Pasangkayu
Herny mengajak, warga penerima sertifikat tanah untuk memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak guna meningkatkan taraf ekonomi.
"Semoga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak," harapnya.
Herny Agus berpesan, untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah, karena merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan.
"Sertifikat ini merupakan jaminan hukum hak kepemilikan, simpan sebaik mungkin," pesannya..
Janda Muda Dibunuh Kekasih usai Hubungan Badan, Cemburu gegara Terima Chat Mesra Pria Lain
Sementara itu, Kepala Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024 dilakukan secara simbolis kepada perwakilan desa.
"Tahun ini, sebanyak 1.393 sertifikat PTSL dan 850 sertifikat Redis telah diterbitkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025, jatah sertifikat PTSL sebanyak 1.260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang.
"Kita harus mendata warga yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah," tambah Bagus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pasangkayu dapat memanfaatkan sertifikat tanahnya untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup.