Syamsul Samad Jadi Ketua Panja Ranperda Kelembagaan
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Politisi Partai Demokrat, Syamsul Samad, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penunjukan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung pada Selasa (17/12/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Siti Suraidah Suhardi dan Asisten I Pemprov Sulbar, Muh. Jaun.
Perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diusulkan oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Gagasan ini lahir dari keinginannya untuk memfokuskan sektor peternakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih optimal.
Dalam rapat tersebut, struktur Panja disepakati. Syamsul Samad ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Mulyadi Bintaha sebagai Wakil Ketua, dan Zulfakri Sultan sebagai Sekretaris.
Muliadi Bintaha mengatakan, Perubahan perangkat daerah bertujuan untuk melahirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional profesional tepat fungsi dan terukur. Selain itu menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.
"Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan," kata Muliadi.
Lanjut Muliadi, mendukung rencana pembentukan Dinas Peternakan, sebab ini sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar.