Kadiv Pemasyarakatan Sulbar Dorong Penguatan Layanan dan Koperasi di Rutan Pasangkayu
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, memberi penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada jajaran Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Kegiatan pengarahan berlangsung di Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Senin (2/12/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, menyambut dan melaporkan situasi dan kondisi Rutan Kelas IIB Pasangkayu dalam keadaan aman dan terkendali.
Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta rencana Presiden Menyapa WBP dan mendorong jajaran Rutan Pasangkayu untuk membuat badan hukum koperasi yang dimiliki Rutan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyampaikan agar seluruh pegawai menjaga integritas masing-masing dalam melaksanakan pelayanan bagi Warga Binaan.
"Diharapkan agar petugas pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal bagi WBP maupun masyarakat luar yang membutuhkan pelayanan," harapnya.