Jatanras Polda Sulbar Bongkar Praktik Judi Kupon Putih di Polman
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Opsnal Jatanras Polda Sulbar membekuk dua orang pelaku judi “Kupon Putih” di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Pera tersangka berinisial RS (48), seorang buruh harian, dan RD (50), yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, penangkapan ini adalah wujud nyata keseriusan Polda Sulbar dalam memerangi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Tindakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan Kapolri melalui program Astacita, yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kuat yang diduga terkait praktik perjudian tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain 7 lembar rekapan nomor judi, 1 lembar kertas Shio, 2 unit telepon genggam, 1 lembar bukti transfer dari BRI, 1 tas selempang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp221 ribu.
Usut Tuntas Aktor Intelektual Demo di Lebak, Aktivis Akan Lapor Mabes Polri dan Datangin DPP PDIP
"Barang-barang ini akan dijadikan bukti dalam penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan kedua tersangka dalam operasi judi tersebut," ucap Kombes Pol Agus Nugraha seperti keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Ditreskrimum Polda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Dirkrimum Polda Sulbar menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian yang kerap merugikan masyarakat dan berpotensi merusak moralitas publik.
“Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sulbar. Kami juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan perjudian ini dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas judi yang mereka ketahui,” ujar Kombes Pol Agus Nugraha.
Langkah tegas Polda Sulbar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang menginginkan situasi aman dan kondusif tanpa adanya praktik perjudian yang merugikan.
Polda Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.