Kemenkumham Sulbar Koordinasi Kekayaan Intelektual di Mamuju Tengah

Kemenkumham Sulbar Koordinasi Kekayaan Intelektual di Mamuju Tengah

Terkini | mamuju.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:00
share

MATENG, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Polres Mamuju Tengah dan Dinas Pertanian Mamuju Tengah. Kamis (24/10/2024). 

Koordinasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) dan potensi Indikasi Geografis di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan di Polres Mamuju Tengah, tim Kemenkumham yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum, Wardi, disambut Kanit Tipiter Polres Mamuju Tengah Ipda Ruslan. 

Dipertemuan itu, Tim Kemenkumham meminta data terkait laporan pelanggaran KI. Namun, pihak Polres menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai hal tersebut.

Setelah pertemuan di Polres, tim Kemenkumham melanjutkan kunjungan ke Dinas Pertanian Mamuju Tengah. 

Di sana, mereka diterima oleh Kepala Dinas, H. Bahri. Tim meminta informasi tentang potensi Indikasi Geografis di daerah tersebut. 

Hasil pertemuan menunjukkan bahwa ada potensi labu madu yang saat ini sedang dikembangkan. 

H. Bahri menjelaskan bahwa labu madu ini memiliki rasa yang berbeda dibandingkan labu dari daerah lain.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan koordinasi ini. 

“Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Pelayanan KI akan terus gencar melakukan koordinasi dengan aparat penegak Hukum terkait dengan pelanggaran KI dan Instansi terkait potensi pendaftaran indikasi geografis dan KI lainnya” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Topik Menarik