Janda Muda Dibunuh Kekasih usai Hubungan Badan, Cemburu gegara Terima Chat Mesra Pria Lain

Janda Muda Dibunuh Kekasih usai Hubungan Badan, Cemburu gegara Terima Chat Mesra Pria Lain

Terkini | kutai.inews.id | Jum'at, 20 Desember 2024 - 15:30
share

MALANG, iNewsKutai.id - Janda muda berinsial A (27) asal Kota Surabaya, Jawa Timur, tewas dibunuh. Ironisnya, pelaku pembunuhan bernama Paring Nuari (32) alias PMN adalah kekasihnya sendiri.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian di sebuah gubuk di tengah sawah Desa Jenggolo, Kabupaten Malang. Sebelum tewas, pelaku sempat menyetubuhi korban dalam kondisi sekarat.

Kasatreskrim Polresta Malang AKP Muhammad Nur mengungkapkan, jenazah korban pertama kali ditemukan warga pada Selasa (17/12/2024) pagi. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku lantaran minimnya alat bukti dan saksi. Namun, identitas akhirnya terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang ada beberapa meter di lokasi kejadian. Polisi akhirnya mengidentifikasi PMN yang merupakan buruh tani sebagai pelaku.

"Dari penyidikan sementara didapatkan keterangan antara pelaku dan korban ini saling kenal serta mempunyai hubungan asmara," katanya, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, korban dan tersangka ini merupakan teman kecil di Surabaya dan tinggal bertetangga. Setelah itu, mereka sempat terpisah hingga akhirnya kembali berkomunikasi usai mendapat nomor ponsel darı media sosial (medsos) pada Oktober 2024.

Setelah kurang lebih dua bulan menjalin komunikasi lewat WhatsApp, korban datang ke Malang menemui pelaku pada 15 Desember 2024. Tersangkan menjemput korban di Terminal Arjosari, Malang.

Keduanya kemudian keliling kota menggunakan sepeda motor hingga ke Kepanjen.

"Saat melewati arah Jenggolo, hujan turun hingga akhirnya berhenti di gubuk yang menjadi TKP di Desa Jenggolo, Kabupaten Malang. Di situlah mereka juga berhubungan badan," ungkapnya.

 

Usai melampiaskan hasrat, korban tiba-tiba menerima pesan dari seorang pria yang membuat tersangka curiga. Pelaku kemudian merebut handphone dan memukul pipi korban.

"Tersangka bertanya dari siapa dan dijawab teman, tapi kok manggilnya 'sayang'. Ini yang membuat tersangka cemburu,"ucapnya.

Pelaku yang terbakar emosi kemudian menginjak dada korban dan memukul kepalanya menggunakan meja kayu. Akibatnya, korban langsung sekarat.

Tak puas, pelaku kemudian memerkosa korban yang sudah dalam kondisi kritis. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban yang setengah telanjang.

"Pelaku meninggalkan korban di gubuk sawah hingga ditemukan warga dalam kondisi sudah meninggal pada Selasa 17 Desember 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Topik Menarik