Hasil Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Kukar : Edi-Rendi Nomor Urut 1, Dendi-Alif Nomor Urut 3

Hasil Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Kukar : Edi-Rendi Nomor Urut 1, Dendi-Alif Nomor Urut 3

Terkini | kutai.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 11:29
share

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati Kutai Kartanegara, Senin (23/9/2024).

Hasilnya, pasangan petahana Edi Damansyah-Rendi Solohin mendapatkan nomor urut 1. Sementara penantang terkuatnya yakni pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi nomor urut 3.

Satu pasangan lainnya yakni Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari jalur independen mendapatkan nomor urut 2 dalam pengundian yang dilakukan di halaman Kantor KPU Kukar tersebut.

Pengundian nomor urut ini dihadiri langsung ketiga pasangan calon. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan.

Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing calon wakil bupati. Hasilnya, pasangan Edi-Rendi yang berhak terlebih dulu mencabut nomor undian, disusul Dendi-Alif dan terakhir Yacoub-Ahmad.

Setelah itu, ketiga pasangan calon bupati-wakil bupati secara berurutan mengambil nomor urut.

"Nomor urut 1 ini semoga menjadi pertanda baik, dipercaya kembali untuk memimpin Kutai Kartanegara,"kata Edi Damansyah dalam sambutannya.

Dia juga mengimbau relawannya untuk mengedepankan politik riang gembira setelah penetapan dan pengundian nomor urut paslon. "Jangan menjelek-jelekkan kelompok lain,"tegasnya.

Sementara Dendi Suryadi mengatakan jika pencalonannya berangkat dari niat tulus untuk membangun Kukar. 

"Kami yakin nanti pada saatnya rakyat Kukar akan memberikan pilihan dan memilih Dendi-Alif,"katanya.

Gunakan hak pilih dengan cerdas dengan memilih pemimpin yang bersih. Menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktek korupsi dan kolusi.

"Cari pemimpin yang benar-benar menjadi pelayan dan mengayomi masyarakat Kukar,"tegas Dendi. 

 

Sesuai jadwal, setelah pengundian nomor urut, tahapan Pilkada Kukar akan dilanjutkan dengan masa kampanye pada 25 September hingga 23 November. 

Setelah itu, pemungutan suara akan digelar 27 November 2024 mendatang.

KPU Kukar sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon dalam rapat pleno penetapan paslon bupat-wakil bupati pada Minggu (22/9/2024). Penetapan paslon tertuang dalam Keputusan KPU Kukar Nomor 1131.

Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi persyaratan pencalonan yang diserahkan ketiga paslon.

Topik Menarik