KPU Kuningan Umumkan 13.945 Pendaftar KPPS untuk Pilkada 2024
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, mengumumkan bahwa sebanyak 13.945 orang telah mendaftar sebagai calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024. Para anggota KPPS yang terpilih akan memegang peran penting dalam mensukseskan Pilkada 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa dalam keterangan persnya, Senin (7/10), menjelaskan bahwa kebutuhan personel KPPS sudah dipenuhi.
"Dengan jumlah sebanyak 1.927 TPS, kami telah menyiapkan total 13.489 anggota KPPS yang akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada nanti," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024 di setiap desa/kelurahan oleh PPS masing-masing. Sebelum pelantikan, KPU Kuningan akan memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota KPPS memahami tugas mereka dengan baik, serta mampu meminimalkan kesalahan dalam proses penghitungan suara," terangnya.
Pihaknya akan memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi Sirekap, agar seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
"Target kami adalah zero mistake dalam pelaksanaan Pilkada," tukasnya.
Ia berharap, agar Pilkada 2024 menjadi momen demokrasi yang berjalan dengan lancar dan berkualitas.
"Kami ingin Pilkada kali ini menjadi yang terbaik, baik dari segi pelaksanaan maupun hasilnya. Partisipasi masyarakat yang tinggi dan kinerja maksimal dari para penyelenggara akan menjadi kunci keberhasilan," katanya.
Pilkada 2024 merupakan ajang penting bagi masyarakat Kuningan dan Jawa Barat secara keseluruhan. Kesiapan anggota KPPS menjadi salah satu elemen vital dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, jujur, dan transparan.
KPU Kuningan berharap bahwa seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga hari pemungutan suara, dapat terlaksana sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.***