Rilis Akhir Tahun, Polres Kobar Musnahkan Miras dan Obat Terlarang Jelang Nataru

Rilis Akhir Tahun, Polres Kobar Musnahkan Miras dan Obat Terlarang Jelang Nataru

Terkini | kobar.inews.id | Minggu, 22 Desember 2024 - 12:00
share

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) yang berasal dari hasil sitaan kegiatan cipta kondisi periode jelang Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, serta dihadiri Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa bersama unsur Forkopimda.

Adapun beberapa barang bukti hasil sitaan dimusnahkan mulai dari minuman keras (miras) botolan, narkotika jenis sabu, knalpot brong hingga makanan ringan yang sudah kadaluwarsa. 

Pemusnahan BB miras ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan compactor, BB sabu dilarutkan ke dalam air deterjen, BB knalpot brong dipotong dengan mesin grenda. 

Sedangkan, makanan expired dimusnahkan melalui proses pembakaran.

"Kegiatan pemusnahan dan penertiban ini harus dilakukan, sebab jika tidak, hal ini nantinya akan mengganggu kondisi ketertiban sosial masyarakat. Saya selaku Kapolres Kobar sangat berterimakasih kepada seluruh personel dan pihak terkait yang sudah membantu dalam menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucap AKBP Yusfandi Usman.

Sementara itu, berdasarkan hasil laporan data pelanggaran lalu lintas yang diungkap Kapolres Kobar bahwa pada tahun ini telah berhasil menilang dengan total 1.861 kali dengan sebanyak 477 jenis tilang pengendara knalpot brong dan balap liar.

'"Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni berjumlah 1.100 tilang. Untuk teguran menurun dari 8.327 pengendara tahun 2023 menjadi 6.158 pengendara tahun 2024. Jumlah denda yang dihasilkan di tahun ini senilai Rp239 juta," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Kapolres Kobar juga melaporkan data kejadian kecelakaan lalu lints atau lakalantas di wilayah Kobar sepanjang tahun 2024. 

Ia menyebut, jumlah laka mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2023 dengan total 81 kejadian.

"Ada sebanyak 78 kejadian laka selama tahun 2024 di mana 75 kasus diantaranya telah diselesaikan.

Lakalantas di tahun in mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat satu orang dan luka ringan 72 orang," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Kobar berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kobar tetap aman dan nyaman menjelang perayaan nataru.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat ikut menjaga ketertiban dan mengikuti aturan.

"Masyarakat dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan apart untuk bersama-sama menjaga kamtibmas tetap Kondusif. Dengan demikian, saya berharap masyarakat akan merayakan momen nataru dengan aman dan nyaman.”

Topik Menarik