Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kobar Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kobar Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Terkini | kobar.inews.id | Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:20
share

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa Sidang 1 Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kotawaringin Barat pekan lalu.

Agenda utama rapat ini adalah penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.

Mulyadin menegaskan pentingnya alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Alat kelengkapan yang terdiri dari beberapa komisi, badan, serta panitia khusus ini akan menjadi pilar utama dalam mendukung kinerja DPRD untuk lima tahun ke depan.

“Penetapan ini bukan hanya soal struktur, tetapi bagaimana ke depan kita bisa bekerja sama secara optimal demi kemajuan Kotawaringin Barat,” ungkap Mulyadin, Jumat (18/10).

Pada masa jabatan 2024-2029, AKD yang ditetapkan mencakup beberapa komisi yang membidangi sektor-sektor strategis.

Komisi-komisi tersebut antara lain Komisi A yang bertugas mengurusi masalah pemerintahan dan hukum, Komisi B yang berfokus pada pembangunan dan infrastruktur, serta Komisi C yang menangani kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.

Selain komisi, badan-badan DPRD yang turut ditetapkan adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Masing-masing badan ini memiliki peran penting dalam memastikan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD berjalan sesuai aturan. Badan Kehormatan, misalnya, memiliki tugas menjaga martabat dan etika anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Penetapan AKD ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

“AKD yang baru ditetapkan ini harus menjadi tulang punggung dalam menyelesaikan berbagai tantangan daerah, termasuk persoalan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat Rudi Imam Gunawan.

Seusai rapat, Sekda Rody Iskandar yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar AKD DPRD yang baru dapat bekerja efektif dalam mendukung program pembangunan daerah.

“DPRD adalah mitra penting bagi pemerintah daerah. Kami berharap AKD ini dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai program strategis yang telah dicanangkan untuk kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat,” kata Rody Iskandar.

Dengan selesainya penetapan alat kelengkapan ini, DPRD Kotawaringin Barat siap memasuki masa kerja yang baru. Tantangan lima tahun ke depan dianggap cukup kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah dan tuntutan pelayanan publik.

Topik Menarik