Berikut Proses EG dan DEG dalam Obat Hingga Jadi Cemaran Berbahaya

Berikut Proses EG dan DEG dalam Obat Hingga Jadi Cemaran Berbahaya

Kesehatan | jawapos | Minggu, 23 Oktober 2022 - 07:04
share

JawaPos.com Obat sirop ternyata membutuhkan bahan tambahan yang berfungsi sebagai pelarut. Salah satu zat pelarutnya adalah Polietilen Glikol. Ini adalah polimer pelarut yang banyak digunakan dalam industri pangan, kosmetik, dan farmasi. Namun ketika ini diolah, jika kurang sempurna akan menimbulkan cemaran berbahaya yakni Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan proses terbentuknya EG dan DEG. Kedua senyawa itu, kata dia, merupakan cemaran atau impuritas dari cemaran dan larutan tambahan di obat-obat sirop. Jika melebihi ambang batas, maka berbahaya

Polietilen Gilol ini tak apa-apa, enggak beracun. Cuma kalau dalam proses pengolahan dan membuatnya tak baik, maka akan ada impuritas atau cemaran. Nah cemarannya itu yang berbahaya. Jika cek di daftar ingredients tak akan ada, karena ini pelarut tambahan, jelas Menkes Budi baru-baru ini.

Kalau pelarut tambahan ini buruk kualitas mencampurnya, jadi menimbulkan cemaran, tambahnya.

Pihaknya sudah melakukan cek berulang kali pada pasien lewat tes toksikologi. Dan tes juga dilakukan pada obat-obatan yang sudah diambil oleh Kemenkes untuk diteliti.

Kami teliti secara kualitatif, ada atau tidak ada senyawa berbahaya. Kami ambil semua obat-obat itu. Ada senyawa berbahaya enggak? Ternyata ada. Dari sebagian besar obat-obatan yang kami ambil, ada senyawa itu, kata Menkes Budi.

Sebetulnya, kata dia, EG dan DEG boleh saja tetap ada, tetapi jumlahnya kecil sekali. Dan itu tak boleh melebihi ambang batas.

Ada itu (EG dan DEG) boleh, kecil sekali harusnya dosisnya. Kami belum lakukan penelitian kuantitatif. Sekarang BPOM sedang lakukan itu. Dari obat-obatan ini, mana sih yang di atas ambang batas berbahaya, katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, ia menyebut bahwa dirinya sudah mengetahui mana saja obat-obatan yang dicurigai mengandung senyawa berbahaya itu. Karena itu masyarakat diminta untuk tidak minum obat sirop dulu.

Walaupun belum 100 persen tahu yang mana yang berbahaya atau tidak, setidaknya kami 75 persen sudah tahu, maka kami larang dulu. Kami enggak punya kewenangan narik. Karena berisiko tinggi, sementara jangan dulu. Sampai kami memastikan, katanya.