Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Kritik Kebijakan Visi Misi Pj Bupati Sebelumnya

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Kritik Kebijakan Visi Misi Pj Bupati Sebelumnya

Nasional | kendari.inews.id | Selasa, 25 Maret 2025 - 08:50
share

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Bupati Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Rahman Umar, mengkritisi kebijakan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.

Hal ini disampaikan Nur Rahman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara (Kolut) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, Selasa (25/3/2025).

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, mempertanyakan kejelasan dasar hukum perumusan Visi Misi yang dibuat oleh Pj Bupati.

"Penjabat Bupati seharusnya hanya melanjutkan program yang telah ditetapkan oleh Bupati definitif sebelumnya, bukan merancang visi-misi baru," ujar Nur Rahman Umar.

Lebih lanjut Ia mengaku, belum menemukan aturan yang membenarkan hal tersebut dan berharap ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

 

Dalam pemaparannya, Bupati Nur Rahman Umar, mengungkapkan pembangunan tahun ini berfokus pada peningkatan ekonomi kreatif, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

"Tiga aspek utama yang menjadi indikator keberhasilan pemerintahan adalah kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah," ujar Nur Rahman 

"Program yang dijalankan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata," imbuhnya.

Bupati Nur Rahman, juga mengakpresiasi DPRD atas kemitraan yang baik dalam menjalankan pemerintahan.

Sebab, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan kebijakan  berjalan efektif demi kemajuan Kolaka Utara.

Setelah penyampainan LKPJ, DPRD Kolaka Utara akan melakukan pembahasan dan evaluasi. Bupati berharap, hasil pembahasan ini menjadi acuan peningkatan kinerja pemerintah daerag pada tahun mendatang.

Topik Menarik