Aliansi BEM se-Kota Kendari Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Gedung DPRD Sultra Disegel

Aliansi BEM se-Kota Kendari Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Gedung DPRD Sultra Disegel

Nasional | kendari.inews.id | Senin, 24 Maret 2025 - 14:04
share

KENDARI, iNewsKendari.id - Aliansi BEM se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berunjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Senin (24/3/2025) sore.

Dalam aksi ini, massa menyegel Gedung DPRD Sultra, karena kecewa tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.

Setelah berorasi cukup lama, seorang anggota dewan menemui massa. Kehadiran anggota dewan ini tidak membuat massa tenang justru makin gaduh, karena tidak bisa menjawab tuntutan mereka.

"Kami kecewa dengan dengan wakil rakyat kami di DPR," ujar pengunjuk rasa dalam orasinya.

Massa menantang DPRD untuk menggelar rapat dengan seluruh Aliansi BEM se-Sultra terkait revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Sultra menolak pengesahan revisi UU TNI tahun 2025.

 

Sebagai bentuk kekesalan, massa menyegel pintu masuk gedung yang ditempati anggota DPRD Sultra, setelah itu mereka membubarkan diri.

Aliansi BEM se-Kota Kendari gabungan Badan Eksekutif Mahsiswa Universitas Halu Oleo (UHO), IAIN Kendari, Farmasi UMW, Unsultra, Politeknik Bina Husana mengancam akan kembali berujuk rasa dengan tuntutan yang sama.

Topik Menarik