Drama Perampokan Rp200 Juta di Kolut Terbongkar, Sopir dan Istri Susun Skenario Bohong
KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Nasruddin, seorang sopir asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan hukum setelah kebohongannya terbongkar. Laporan palsu tentang perampokan yang dialaminya ternyata hanyalah rekayasa. Motif di balik aksi nekatnya ini adalah untuk menutupi utang yang menumpuk.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra menjelaskan kasus dugaan perampokan di jalur Letter S, Kolut, yang sempat menggemparkan masyarakat, terungkap sebagai sebuah rekayasa. Korban yang mengaku menjadi korban, Nasruddin, beserta istrinya, telah mengakui perbuatannya.
"Awalnya diakui Nasruddin sebagai korban perampokan yang disertai kekerasan di jalur Letter S, jalan Trans Sulawesi, Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis pekan lalu (27/11," ujarnya.
Setiba di lokasi, ia dan istrinya mulai menyusun drama tersebut agar terkesan telah dirampok dan dihajar oleh Orang Tidak Kenal (OTK). Kaca mobilnya sengaja dipecahkan dan terkapar di jalan jalan seolah-olah telah dianiaya.
Gara-Gara Hal Ini, Legenda Persib Bandung <i>Pede</i> Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026
"Kepada pengguna jalan yang menjumpainya, ia mengaku diberhentikan beberapa orang, kaca mobilnya dilempar dan dihajar serta uangnya sekitar Rp200 juta dalam kendaraan dirampok," bebernya, Senin (2/12/2024).
Sejumlah pengguna jalan yang melihat Nasruddin bersama istri di jalan sepi tersebut sontak memberi pertolongan. Videonya banyak dibagikan media sosial dan Nasruddin melaporkan kasus yang direkayasannya itu ke Polsek Ranteangin.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam, cerita yang disampaikan oleh Nasruddin tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hasil investigasi menunjukkan kasus ini direkayasa yang dirancang oleh Nasruddin bersama istrinya," ungkapnya.
Nasruddin yang tidak bisa mengelek saat dicecar pertanyaan dari petugas akhirnya mengaku. Ia meminta maaf kepada publik dan petugas karena melakukan pembohongan publik dan mengajukan pelaporan palsu ke kantor polisi.
Kepada aparat, drama dan pengakuan palsu Nasruddin bersama istrinya sengaja ia lakukan karena punya persoalan utang piutan dengan rekannya yang jumlahnya besar dan belum dilunasi.
"Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena telah mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi, pasca kasus tersebut banyak pengguna jalan merasa was-was melintas saat malam hari yang selama ini aman-aman saja," ucapnya.
Ditegaskan Iptu Tommy, tindakan hukum terhadap laporan palsu dapat dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk kasus ini, Nasruddin telah berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan pihak-pihak yang dirugikan. (Muh Rusli)