BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Pinjaman Dana, Begini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Pinjaman Dana, Begini Caranya

Terkini | karawang.inews.id | Kamis, 7 November 2024 - 19:00
share

KARAWANG, iNewskarawang.id - Dalam upaya memberikan solusi keuangan yang praktis bagi para peserta, kini BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur baru yang bernama ‘Dana Siaga’ dalam aplikasi JMO.

Diungkapkan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso Program Dana Siaga ini merupakan layanan pinjaman yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

"Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah program pinjaman dana yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kebutuhan mendesak," kata Imam, Kamis,(7/11/2024).

Lanjutnya, Untuk mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya, Minimal gaji Rp 3 juta, Usia maksimal 55 tahun, Tidak menunggak iuran, Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir.

"Karena merupakan produk Pinang Flexi Bank Raya, pencairan hanya bisa dilakukan melalui Bank Raya dan Merupakan peserta aktif BP Jamsostek," tuturnya.

Langkah Pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan merupakan pinjaman dari produk Pinang Flexi Bank Raya. Untuk mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

1.Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
2.Pilih menu Dana Siaga
3.Pilih mitra penyedia Dana Siaga
4.Baca dan setujui syarat dan ketentuan pengajuan
5.Daftar akun mitra penyedia Dana Siaga
6.Login dengan nomor ponsel yang terdaftar pada mitra penyedia
7.Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan
8.Lengkapi formulir pinjaman
9.Verifikasi rekening gaji
10.Verifikasi formulir pengajuan
11.Verifikasi pengajuan
12.Tunggu hasil analisa pinjaman
13.Jika disetujui, klik Terima Tawaran untuk melanjutkan proses pinjaman

Topik Menarik