Hasto Siap Hadapi KPK, 1.000 Pengacara Dukung di Sidang Praperadilan
JAKARTA, INEWSJOGLOSEMAR.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya didampingi oleh 1.000 pengacara.
"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK.
Dukungan dari ribuan pengacara ini datang dari berbagai organisasi hukum, meskipun tidak semuanya hadir di lokasi. Ronny menjelaskan, "Karena kalau seribu yang hadir langsung, mobilnya nggak cukup," menunjukkan betapa besar jumlah kuasa hukum yang siap mendampingi Hasto.
Namun, selama proses pemeriksaan di KPK, hanya satu pengacara yang diperbolehkan menemani Hasto, yaitu Maqdir Ismail. Selain itu, meski status tersangkanya tengah diuji, Hasto tampak tenang dan optimis. Ia bahkan menyatakan siap jika harus ditahan oleh KPK dengan kepala tegap dan senyum.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap status tersangka yang diterimanya, Hasto telah mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan yang akan menentukan nasib hukum Hasto dijadwalkan pada 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.