KPUD Puncak Resmi Menetapkan Jadwal Kampaye Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

KPUD Puncak Resmi Menetapkan Jadwal Kampaye Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Terkini | jayapura.inews.id | Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:20
share

PUNCAK, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Puncak, resmi menetapkan jadwal kampanye di Pilkada 2024. Pilkada Puncak diikuti oleh empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Puncak tahun 2024, hal tersebut tertuang dalam Rapat Kordinasi kesepakatan titik lokasi kampaye dan jadwal kampaye pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Puncak, antara KPUD Kabupaten Puncak dan empat kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Puncak, serta pemerintah daerah dan Bawaslu, TNI-Polri, di Aula Negelar, Ilaga, Sabtu (05/10/2024).

Hadir dalam rakor tersebut penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni, Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf. Jonatan Nadio Aprimanda, serta perwakilan Polres Puncak dan pihak Bawaslu Kabupaten Puncak, serta Ketua tim sukses dari empat Paslon Bupati dan wakil Bupati Puncak.

Ketua KPUD Puncak, Nataluis Tabuni saat diwawancarai mengatakan dari hasil kesepakatan tersebut diperoleh bahwa untuk jadwal kampanye terbuka akan dilakukan di satu titik yaitu di Distrik Ilaga, Ibu Kota Kabupaten Puncak dan sudah dijadwalkan untuk tanggal 16 oktober pekan depan adalah jadwal untuk pasangan nomor urut 1 Elvis Tabuni dan Naftali Akwal, sementara tanggal 17 Oktober pasangan nomor urut 02 pasangan  Alus UK Murib dan Menas Mayau, sementara pasangan nomor urut 03 Pelinus Balinal dan Benner Kulua pada tanggal 18 Oktober, sedangkan sedangakan Peniel Waker dan Saulinus Murib nomor urut 04, akan kampaye di Tanggal 19 Oktober.

“Alasan kami menjadwalkan kampaye terbuka di satu tiktik di Ilaga saja adalah lebih kepada pertimbangan kondisi keamanan di daerah apalagi Kabupaten Puncak adalah daerah rawan dan para calon juga menyetujui itu, sebab di Ilaga, aparat keamanan siap mengamankan dari sisi persinil juga sangat siap,” katannya.

“Bukan karena kondisi distrik lain tidak aman, namun lebih kepada mencegah hal-hal yang tidak diingingkan,” tambahnya.

Lanjut Nataluis Tabuni, untuk jadwal debat kandidat antara pasangan calon sendiri, akan disepakati juga akan digelar di Ilaga Kabupaten Puncak, dan jadwalnya ada dua kali, yaitu di Tanggal 26 Oktober dan 13 November 2024.

“Sementara itu, pada kesempatan ini juga sudah ada kesepakatan untuk kampaye terbatas atau tetutup oleh setiap kandidat, itu diberikan waktu sejak tanggal 25 September lalu, sampai dengan Tanggal 23 November mendatang, sudah disepakati di tiga titik yaitu Distrik Beoga, Sinak dan Ilaga,” jelasnya.

Untuk diketahui juga dalam pertemuan ini juga, KPUD Puncak juga sudah menyerahkan secara simbolis Alat Peraga Kampanye (APK) kepada keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Puncak, seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk, hanya saja Ketua KPUD Puncak, telah memberikan larangan agar para calon dan tim sukses harus melihat lokasi yang dilarang memasang APK, seperti di tempat ibadah, gereja dan mesjid, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan seperti sekolah.

Topik Menarik