Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Gelar Diskusi Budaya

Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Gelar Diskusi Budaya

Terkini | jatenginfo.inews.id | Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:20
share

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pusat Kajian Media dan Kebudayaan bersama Kesbangpol Provinsi Jateng menyelenggarakan diskusi Pemasyarakatan dan Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila "Peran Media Dalam Melindungi Budaya Bangsa", Jumat (26/07/2024), di kantor Kesbangpol Provinsi Jateng, Jl. Ahmad Yani No.160 Semarang.

Diskusi yang diikuti oleh para jurnalis, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat dan berbagai kalangan lainnya itu, dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Haerudin, SH, MH. Dalam sambutannya Haerudin menyampaikan bahwa nilai nilai Pancasila harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena masih ada sekelompok ekstrim kiri dan kanan yang masih mempertentangkan Pancasila.

"Dengan hadirnya media massa dengan pemberitaan lebih mendidik dan memperkuat posisi nilai-nilai Pancasila dan budaya" ujar Haerudin.

Salah satu pembicara diskusi yaitu Ketua Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Dr. Teguh Hadi Prayitno, MM, MH, M.Hum menyampaikan bahwa setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan, yaitu Undang-undang Nomor 5 tahun 2017. Idealnya undang-undang bersebut dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Namun apakah hal yang ideal itu sudah terwujud saat ini, hal itulah yang perlu didiskusikan bersama.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan bahwa keberadaan media sosial saat ini, serta perkembangan teknologi dan globalisasi banyak mencerabut potensi budaya kita.

Potensi budaya kita yang diwujudkan dalam ekspresi seni, tradisi, relasi sosial dan berbagai simbol lainnya di masyarakat, sebagian tercerabut akibat media sosial ujar Teguh yang juga wartawan senior di Semarang.

Oleh karena itu, media massa atau pers harus terus memberikan kontribusi agar kebudayaan dapat menyatu dan terkoneksi dengan agama dan Pancasila, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan bersama untuk kemajuan bangsa dan negara.

Pers dan teman-teman jurnalis harus lebih banyak mendorong nilai budaya melalui berita di media massa agar kita semakin maju, bersatu dan toleran. Hal itu sejalan dengan fungsi pers dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, yaitu sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, dan kontrol sosial ajak Teguh.

Pembicara lainnya yang turut tampil dalam diskusi tersebut adalah, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Jateng Muhammad Auliya Assahidin, SS dan wartawan Tribun Jateng Iswidodo. Moderator diskusi Wartawan Senior Drs. Sunu Andy Purwanto.

Sementara itu, Pusat Kajian Media dan Kebudayaan sebagai lembaga nirlaba selain menyelenggarakan diskusi, seminar, juga menyelenggarakan riset dan kegiatan lainnya.

Disamping itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. DR. Alamsyah. M.Hum berharap peran serta media dalam melindungi budaya, dengana adanya diskusi seperti ini media dapat membuat berita yang berkualitas.

"Dengan mendasarkan check and balances sekaligus mencari sumber-sumber berita yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan berita yang dimunculkan," kata Alamsyah saat diwawancarai usai kegiatan berakhir.

"Kadang saat ini masih banyak berita yang cenderung tidak di-filter sehingga membingungkan masyarakat," lanjutnya.

Alamsyah menyebutkan dengan model check and balances dan mencari sumber berita yang kompeten, menurutnya hal tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap informasi yang telah disampaikan awak media.

Topik Menarik