Polda Jateng Tunda Sidang Etik Aipda Robiq, Masih Kumpulkan Bukti Kasus Penembakan Gamma
Polda Jawa Tengah batal menggelar sidang etik Aipda Robiq, terduga pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Sidang etik yang sedianya hari ini, Rabu (4/12/2024) dibatalkan karena penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus penembakan.
Saat ini, Aipda Robiq, oknum anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang masih menyandang status terperiksa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan alasan penundaan sidang etik untuk mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran terkait kasus penembakan yang akan diajukan di persidangan. “Setelah bukti terkumpul akan dilakukan gelar perkara dan disusul penetapan tersangka,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah dalam sidang etik, Aipda Robiq akan menerima sanksi mulai penundaan kenaikan pangkat hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
“Kami imbau masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi dengan menunggu proses persidangan yang akan digelar secepat-cepatnya,” kata Artanto.