2 Pelaku Penganiaya dan Penusuk Santri Krapyak Jogja Ditangkap, Ini Identitasnya
Polresta Yogyakarta (Jogja) menangkap dua orang pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak, yang terjadi di sekitar Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, pada Rabu (23/10/2024) malam lalu.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja swasta.
"Pekerjaan swasta dari warga Indonesia Timur," katanya.
Dia mengatakan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.
Peristiwa penganiayaan dan penusukan tanpa sebab atau yang sering disebut aksi klitih itu terjadi di sekitar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam.
Kala itu, dua korban yakni Shafiq atau SF (19) laki-laki warga Rembang, Jawa Tengah, dan Aufal Marom atau AM (23) warga Pati, Jawa Tengah tiba-tiba didatangi sekelompok orang saat keduanya sedang membeli sate ayam.
Gerombolan itu langsung menyerang, menganiaya dan menusuk kedua korban.
Akibatnya, SF mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kiri, sementara AM mengalami luka lecet di bagian tangan karena terkena lemparan botol kaca.
"Benar, telah terjadi penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam," terang AKP Sujarwo.