Update Video Mesum Ibu dan Anak Kandung, Ternyata Sengaja Dibuat untuk Dijualbelikan
Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus video mesum inses (sedarah) ibu dan anak kandung yang viral dan menghebohkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terkuak motif pembuatan video mesum sengaja dilakukan guna dijualbelikan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, penyidik telah menetapkan tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum ibu dengan anak kandung sebagai tersangka.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, ibu dan anak berperan sebagai pelaku yang berhubungan seksual atau bersetubuh layaknya suami isteri.
Sementara satu lagi tersangka berinisial KS berperan sebagai yang merekam video saat ibu dan anak kandung tersebut bersetubuh. KS merupakan keponakan pelaku.
Dari pengakuan ketiga tersangka di depan polisi, diketahui motif pembuatan dan memproduksi video mesum inses tersebut untuk keperluan dijual belikan melalui media sosial.
Selain menetapkan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yakni handphone milik pelaku.