Polda Jabar Hari Ini Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Polda Jabar Hari Ini Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Infografis | sindonews | Senin, 1 Juli 2024 - 09:59
share

Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024).

Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.

Baca juga: Polda Jabar Siapkan Materi untuk Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan"Hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan. Tentunya, sesuai undangan pengadilan tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

Nurhadi menyatakan, tim hukum siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi gugatan.

"Tentu pada hakikatnya kami siap," ujar Nurhadi.

Kabidkum Polda Jabar menuturkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti aidang dari internal kepolisian. Agenda sidang hari ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.

Baca juga: Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli

"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," tuturnya.

Sementara itu, Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jabar yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata Insank.

Insank menyatakan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.

"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," ujar dia.

Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar Senin (24/6/2024) kemarin ditunda gara-gara tim hukum Polda Jabar tidak datang ke sidang praperadilan.

Topik Menarik