20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Berita Utama | inews | Rabu, 16 April 2025 - 08:20
share

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan merazia kendaraan bus dan truk yang tidak lolos uji emisi di Jalan Supriadi, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari razia tersebut lebih dari 20 kendaraan yang tidak lolos uji emisi dan mendapatkan tilang atau denda.

Pantauan di lokasi, satu per satu bus dan truk yang melintas dirazia petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek emisi dari kendaraan tersebut.

Dengan menggunakan alat uji emisi khusus, dari hasil razia, lebih dari 20 kendaraan bus dan truk yang tidak lolos uji emisi. Selanjutnya, para pelanggar uji emisi langsung dikenakan tilang di tempat dan wajib menghadiri sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Selain itu, para pengendara diwajibkan membayar denda Rp250.000 bagi pengendara sepeda motor dan denda maksimal Rp500.000 bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

"Sesuai dengan kajian ya bahwa kendaraan berat ya khususnya truk bus berbahan bakar solar itu penyumbang terbesar dari sektor transportasi, baru sepeda motor, baru mobil seperti itu. Jadi, kita sasar yang paling besar dulu penyumbangnya," ujar Ketua Sub Pencegahan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana Broto Adi.

Razia uji emisi dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara dan lingkungan, serta untuk Jakarta yang lebih bersih.

Topik Menarik