Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Terkini | inews | Selasa, 15 April 2025 - 03:12
share

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica saat kunjungan ke RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (14/4/2025)

Wamen Veronica diajak langsung melihat gedung di lantai 7 RSHS lokasi pemerkosaan korban. Kementerian PPPA berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Topik Menarik