Bejat! Pria di Makassar Perkosa Gadis 12 Tahun dan Anjing Liar
MAKASSAR, iNews.id – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas tuduhan kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap gadis 12 tahun. Selain memerkosa gadis, pelaku bernama Khalil Gibran (37) juga nekat memerkosa anjing liar demi memenuhi hasrat fantasi seksualnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Minggu (13/4/2025). “Pelaku terpaksa diberi Tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat ditangkap,” katanya, Senin (14/4/2025).
Kapolrestabes mengungkapkan, peculikan dan pemerkosaan berawal saat pelaku melihat korban menjual kerupuk seorang diri. Pelaku lalu merayu dengan iming-iming akan dibelikan baju baru dan diberikan beras.
“Sampai di tempat kos, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban diperkosa empat kali dan disiksa jika melawan. Pelaku juga disebut menggunakan cairan pelumas saat menyetubuhi korban,” katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku disebut memiliki kelainan seksual akibat sering menonton film porno. Hhal ini memicu fantasi seksual yang liar/ termasuk melakukan hubungan intim dengan hewan anjing berulang kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76d Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.