Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Ini Kata Kampus dan Polisi
MALANG, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Malang merespons soal dugaan mahasiswanya memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang. Kasus ini viral di media sosial lewat unggahan pengakuan terduga pelaku yang mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin mengatakan, kampus sudah menyelidiki internal, termasuk meminta keterangan dari mahasiswanya yang mengaku menjadi terduga pemerkosaan bernama Ilham Rada Firmansyah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya mengklaim bukan pemerkosaan. Namun saat ini proses penyelidikan internal masih berlangsung dan sedang dirapatkan pimpinan kampus perihal sanksi yang diberikan.
"Konfirmasi ke kampus untuk menemui tim kami supaya beritanya valid, bukan pemerkosaan. Ini sedang dirapatkan pimpinan dan diproses sanksinya," ujar Zainuddin, Senin siang (14/4/2025)
Menurutnya, apa yang beredar di media sosial itu masih satu pihak. Nantinya kampus akan memberikan keterangan secara resmi dan utuh setelah seluruh prosesnya selesai.
"Berita yang sudah beredar tidak sesuai, masih sepihak," kata Rektor asal Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan dari korban atau penyelidikan mengenai kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadiannya," kata Ipda Yudi.
Namun polisi akan menyelidiki bersama tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terkait pernyataan video pemerkosaan oleh terduga mahasiswa UIN Malang.
"Unit PPA Polresta Malang Kota masih menyelidiki terkait videonya. Nanti akan kami mintai keterangan dari pihak terduga korban dan terduga pelaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya dalam video yang beredar mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila kepada B yang sedang haid karena pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai.