20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Petugas, Nekat meski Ada Larangan
BOYOLALI, iNews.id - Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan beberapa saat setelah turun dari Gunung Merapi melalui jalur pendakian Selo. Mereka diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) dan jajaran Polsek Selo, Boyolali.
Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal dari temuan kendaraan para pendaki di Pos Pendakian Gunung Merapi via Selo.
"Kami mendapat informasi ada dugaan pendaki ilegal naik ke atas," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Menurutnya setelah mendapati kendaraan para pendaki, petugas kemudian menunggu mereka turun gunung. Para pendaki ilegal tersebut di antaranya berstatus pelajar, mahasiswa dan pekerja swasta. Setelah diamankan, para pendaki tersebut kemudian akan diproses BTNGM.
"Mereka turun, kaget mereka, ternyata sudah ditunggu petugas di bawah. Nah, kami amankan mereka, bukan ditangkap, sebanyak 20 orang," katanya.
Dia menegaskan, para pendaki ilegal tersebut naik ke Gunung Merapi pada Minggu (13/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB. Mereka mencari waktu saat orang tertidur lelap.
Diketahui, para pendaki di antaranya berasal dari Sragen, Klaten, Solo dan Jogja. Dia mengaku heran masih ada pendaki padahal sudah ada rambu dan peringatan larangan untuk mendaki Gunung Merapi.
"Saya belum melihat hasil pemeriksaan, itu nanti menentukan sanksinya apa. Ada karena kesengajaan, ada karena kelalaian. Mungkin dia tidak tahu, tapi ada yang sudah tahu tapi tetap melanggar, sanksinya macam-macam," ucapnya.