Menkomdigi Minta Warga Beralih dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada masyarakat untuk beralih dari kartu seluler fisik ke e-SIM. Ada alasan di balik kebijakan tersebut.
Menurut Menkomdigi, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
"e-SIM adalah solusi masa depan," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion GBK, belum lama ini.
Meutya menambahkan, "Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data, serta kejahatan digital yang marah seperti spam, phishing, dan judi online."
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi itu mampu memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
Bahkan, migrasi dari SIM fisik ke e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.
Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
"Ada kasus, satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak dia lakukan," kata Meutya.
Sebagai langkah lanjutan, Komdigi akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Karenanya, pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
"Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas," ujar Meutya.
Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
"Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya," ungkapnya.