Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri buntut Liburan ke Jepang
JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/4/2025). Dia mengaku mendapat 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat, secara umum ya berangkat, ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky di kantor Kemendagri, Jakarta.
Lucky menjelaskan, dirinya berangkat pada tanggal 2 April 2025 dan baru sampai di Indonesia tanggal 7 April. Dia juga menegaskan tak ada fasilitas negara yang dimanfaatkan saat pergi ke Negeri Sakura.
"Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama," ujar dia.
"Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," imbuhnya.
Kendati demikian, Lucky menyadari apa yang dilakukan ini merupakan tindakan yang salah lantaran tidak izin terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rakyat Bersuara Malam Ini 'Perang Timnas Menuju Piala Dunia', Live di iNews Pukul 19.00 WIB
"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga, ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," kata dia.