Jelang Musim Haji Saudi Setop Keluarkan Visa Jangka Pendek untuk WNI, Simak Penjelasannya!
RIYADH, iNews.id - Arab Saudi menangguhkan penerbitan visa jangka pendek baru untuk 14 negara, termasuk Indonesia. Visa jangka pendek termasuk visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa e-tourist, dan visa kunjungan keluarga.
Keputusan itu diterapkan sebagai bagian untuk mengatur perjalanan menjelang musim haji 2025.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada 13 April 2025. Selain Indonesia, 13 negara lain yang terkena kebijakan ini adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Pelancong dari negara-negara tersebut yang saat ini memegang visa yang masih berlaku masih bisa memasuki Saudi paling lambat 13 April dan harus keluar paling lambat 29 April.
Langkah ini diambil setelah otoritas menghadapi kendala logistik serta kepadatan selama musim haji tahun lalu. Saat itu banyak jemaah memasuki Saudi menggunakan visa khusus untuk haji.
Tujuannya untuk mengoordinasikan kedatangan jemaah dengan lebih baik, memastikan keamanan, serta tentunya penyelenggaraan haji yang akan datang.
Basil Al Sisi, anggota asosiasi perusahaan pariwisata Mesir, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah memetik pelajaran dari pelaksanaan haji 2024. Saat itu banyak jemaah umrah yang sengaja tidak keluar Makkah dengan tujuan menunggu pelaksanaan haji.
"Pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu," katanya.
Pejabat Saudi juga sudah mengeluarkan panduan terbaru mengenai logistik perjalanan umrah. Penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahun pada 14 Dzulhijjah dan berakhir pada 1 Syawal.