Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/4/2025). Pemeriksaan dilakukan buntut liburan ke Jepang tanpa izin.
"Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap ke sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan Lucky Hakim telah berjalan sejak pukul 13.00 WIB. Lucky nanti akan ke Gedung B Kemendagri.
Dia meminta awak media bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim terciduk liburan ke Jepang tidak izin terlebih dulu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kabar ini pun viral di media sosial.
Melalui TikTok, Dedi Mulyadi menyinggung Lucky Hakim agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), sudah seharusnya meminta izin terlebih dulu sebelum liburan ke luar negeri.
"Selamat berlibur pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu, ya," kata Dedi Mulyadi, dikutip Senin (7/4/2025).
Di sisi lain, Dedi Mulyadi memberi kabar terbaru mengenai perselisihan dirinya dengan Lucky Hakim. Menurutnya, mantan artis tersebut sudah berkomunikasi dengannya pada Minggu(6/4/2025) malam dan telah meminta maaf.
"Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh dan berhak berlibur, apalagi di hari libur Lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri yang suratnya diajukan melalui gubernur Jawa Barat. Jadi, ada aturannya," papar Dedi Mulyadi.