Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Bakar Vila Milik Bule Tempatnya Dulu Bekerja
BADUNG, iNews.id - Pria di Kabupaten Badung, Bali nekat membakar vila milik bule asal Inggris di Jalan Anggrek Raya, Pecatu. Aksi pembakaran dilakukan lantaran pelaku sakit hati dipecat dari pekerjaan sebagai sekuriti di vila tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki kasusnya. Berbekal, rekaman CCTV di lokasi kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, pelaku berinisial EL (59). Dia kecewa karena diberhentikan dari tempatnya bekerja.
"Motifnya sakit hati. Pelaku dulu mantan karyawan di vila tersebut. Dia bekerja sebagai sekuriti dan penjaga anjing di vila milik seorang warga Inggris tersebut," ujarnya, Senin (7/4/2025).
Sebelum beraksi, pelaku telah menyiapkan beberapa botol bom molotov berbahan bakar minyak. Akibat tindakannya, vila milik korban ludes terbakar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana paling lama 15 tahun penjara.