Rekonstruksi Pembunuhan Wartawati Peragakan 33 Adegan, Termasuk saat Pelaku Habisi Nyawa Korban
BANJARBARU, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita memperagakan 33 adegan. Termasuk saat pelaku oknum TNI AL menghabisi nyawa korban.
Proses rekonstruksi digelar oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP), Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I melakukan aksi kejinya.
Kuasa hukum korban, Dedi Sugianto mengatakan, adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut merupakan hasil pengakuan pelaku.
Dia menilai, dari adegan yang diperagakan tadi menunjukkan bahwa kasus ini merupakanpembunuhan berencana. Selain itu, kata dia dari adegan tadi terlihat pelaku berupaya menghilangkan jejak perbuatannya.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini fokusnya pada terjadinya peristiwa pembunuhan. Itu juga sebagaimana dengan pasal yang disangka kan kepada tersangka 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," kata Dedi di lokasi.
Saat ini Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan apapun kepada awak media setelah rekonstruksi selesai dilakukan.